Proxy
Proxy adalah Hak yang diberikan oleh pemegang saham suatu perusahaan kepada seseorang untuk memberikan suaranya para Rapat Umum Pemegang Saham perusahaan tersebut.
Proxy adalah Hak yang diberikan oleh pemegang saham suatu perusahaan kepada seseorang untuk memberikan suaranya para Rapat Umum Pemegang Saham perusahaan tersebut.